
Jakarta, mwplayer Indonesia
—
Penguatan kualitas lembaga pelatihan kerja (LPK) dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan tenaga kerja di RI memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan pasar kerja.
Tenaga Ahli Wakil Menteri Tenaga Kerja Adhi Dwiari yang juga mengemban amanah di Komisi 3 Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LALPK), mengatakan akreditasi LPK tidak semata-mata menjadi proses administratif.
Tetapi, katanya, merupakan instrumen untuk memastikan mutu pelatihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akreditasi bukan sekadar proses administratif. Akreditasi adalah instrumen untuk membangun kepercayaan terhadap mutu pelatihan, sehingga kompetensi yang dihasilkan LPK semakin relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” kata Adhi dalam keterangannya, Sabtu (22/8).
Dia menegaskan Komisi 3 LALPKĀ memfokuskan pada pengembangan dan pembinaan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KALPK) serta membangun jaringan dengan asosiasi industri dan lembaga pelatihan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, penguatan KALPK di daerah diperlukan untuk memperluas pemerataan akses terhadap pelatihan berkualitas sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga pelatihan dengan dunia usaha.
“Keterlibatan industri dan asosiasi profesi juga dinilai penting agar materi dan proses pelatihan tidak tertinggal dari kebutuhan dunia kerja,” tegasnya.
(asa)
Baca lagi: Balik ke Inggris, Harry dan Meghan Dinilai Gagal Hidup Mandiri
Baca lagi: El Rumi Terganggu Terseret Isu EJR yang Dituding Lakukan Pelecehan
Baca lagi: FOTO: Upacara Pemakaman 50 Jenazah Korban Kebiadaban Israel di Gaza



