
Lombok, mwplayer Indonesia
—
Otoritas Jasa Keuangan (
OJK
) menargetkan porsi penyaluran dana
pinjaman online
atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif seperti UMKM bisa ditingkatkan.
Mereka sudah membuat peta jalan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan bahwa dalam peta jalan itu, pihaknya menargetkan pada 2028, porsi penyaluran dana pindar ke sektor produktif bisa naik jadi 70 persen pada 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memang tidak mudah, apalagi kalau melihat realisasnya yang kini masih 30 persen,” katanya kepada wartawan di Lombok, Kamis (27/8) malam.
Nah, agar peningkatan tersebut bisa terjadi, Agusman mengatakan pihaknya sudah membuat strategi. Salah satunya berkaitan dengan pembedaan bunga pinjaman.
Ia mengatakan untuk meningkatkan porsi penyaluran dana ke sektor produktif, OJK sudah mengatur bahwa suku bunga pinjaman dibatasi 0,275 persen per hari.
Besaran itu berlaku untuk pinjaman bertenor kurang dari 6 bulan. Sementara itu untuk semua tenor, suku bunga pinjaman dibatasi maksimal 0,1 persen.
Agusman mengatakan bunga tersebut lebih rendah jika dibandingkan untuk sektor konsumtif. Berdasarkan aturan OJK, bunga pinjaman online untuk sektor konsumtif bertenor kurang dari 6 bulan dipatok 0,3 persen per hari.
“Dari awal kita sudah berpihak benar (agar pindar tersalur ke sektor produktif), tapi ada mekanisme pasar. Makanya kita akan evaluasi, bisakah target 70 persen itu bisa dicapai,” katanya.
(agt)
Baca lagi: 5 Rekomendasi Drama Korea Terpopuler Agustus 2026
Baca lagi: PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Eks Waka BGN 4 September
Baca lagi: Polda Metro Respons soal Video Viral Anggota TNI Diperiksa saat Demo



