
Jakarta, mwplayer Indonesia
—
Komisi XI DPR
RI menyetujui
Sarjito
sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (
OJK
) setelah mengikuti
fit and proper test
pada Senin (24/8).
“Iya betul (Sarjito lolos) untuk periode 2026-2031,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal usai rapat kepada media.
Menurut Sarjito, setelah dari Komisi XI, penetapan Sarjito akan dilakukan pada Rapat Paripurna pada Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjito merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
“Namanya (yang diusulkan) itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Nama Sarjito memang tidak asing di OJK. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Sebelum pensiun, Sarjito juga pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Sarjito juga pernah menduduki posisi Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia pun pernah didapuk menjadi Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
[Gambas:Video mwplayer]
(ldy/sfr)
Baca lagi: Bos VW Ungkap Perusahaan Lebih dari Kritis, Terancam Tutup Pabrik
Baca lagi: FOTO: Menanti Integrasi Transportasi di Manggarai
Baca lagi: Injak Kaki Lawan, Ole Romeny Dilarang Bermain 3 Pertandingan



