FOTO: Omzet di Bawah Rp500 Juta Pedagang Online Ini Bebas Pajak

Jakarta, mwplayer Indonesia

Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang yang berjualan lewat marketplace mulai Agustus 2026, setelah sempat tertunda Juli ini.

Bagikan:

url telah tercopy

Baca lagi: Diana Pungky Laporkan Eks Asisten atas Dugaan Penggelapan dan TPPU

Baca lagi: FOTO: Penampakan Kancil dan Bajaj yang Masih Tetap Eksis di Jakarta

Baca lagi: Kemhan Bantah Pelatihan Kopdes Digaji Rp10 Juta: Uang Saku Rp1,5 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: